Wajah baru Alun-alun Kota Tegal yang sampai sekarang masih belum dibuka.
(Foto : Hanif Nur Hidayat)
Tegal- Pengurus masjid agung Kota tegal mengajukan permohonan untuk membuka Alun-alun Kota Tegal untuk sholat Idul Fitri 1442H namun dipastikan tidak dikabulkan oleh pemerintah Kota Tegal.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal bersama dengan Wali Kota dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal pada selasa 27 april 2021.
Anggota Forkopimda meminta pertimbangan kembali jika Alun-alun Kota Tegal dibuka ditengah pandemi akan menambah penyebaran angka positif covid-19 di Kota Tegal.
Seperti dikutip dari Prokompim Setda Kota Tegal, wali kota tegal menyampaikan bahwa sebetulnya tidak ada istilah dibuka atau ditutup untuk lapangan Alun-alun dan Taman Pancasila, penutupan Lapangan Alun-alun adalah kelanjutan dari pembatas yang digunakan pada saat pembangunan. Namun demikian pada saat selesai maka sekat dan pembatas ini tidak dibuka mengingat antisipasi untuk potensi kerumunan ditengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan hasil keputusan bersama, Pemerinta Kota Tegal beserta jajarannya yang hadir dalam Rakor tersebut menyatakan bahwa Alun-alun Kota Tegal tidak boleh digunakan untuk Sholat Idul Fitri 1442H.
Wakil pengurus Masjid Agung Tegal yang hadir dalam Rapat tersbut, Abdul khayi mengaku bahwa pihaknya menerima hasil apapun atas keputusan yang telah disepakati dalam Rapat Koordinasi.
(Inatsan Rs)
Comments
Post a Comment